Perusda selidah resmi jadi pelaku usaha distributor pupuk 2026 di Kab Barito Kuala

Dipublish : 2025-12-11

Oleh: Admin

Bagikan:

Direktur Utama PD Aneka Usaha Selidah (AUD) Perusahaan Daerah milik Pemkab Barito Kuala, Ahmad Safari bersama PT Pupuk Indonesia (Persero), Taufiek GM Regional 3 PT Pupuk Indonesia melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Pelaku Usaha Distribusi Tahun 2026 di Trans Convention Center, Bandung pada Rabu, (10/12/2025).

Kepercayaan & amanat dari Pupuk Indonesia kepada Perusda Selidah, adalah Kado Bagi Petani di Batola & harapan masyarakat yang akhirnya dapat terwujud. Adapun Surat Penunjukan Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Bersubsidi Nomor : 02111/A/PJ/C0702/DIS/2025.

Dalam sambutannya saat Acara SPJB 2026 Regional 1 sd 4, Direktur Utama PD AUS, Ahmad Safari menyampaikan “suatu kehormatan Perusda bisa terlibat untuk kedepan membantu para petani di Barito Kuala dalam memastikan pupuk dapat tepat waktu, tepat harga & tepat tempat”.

Dia juga berterimakasih atas dukungan Bupati Batola yang berkomitmen agar Perusda dapat mengepakkan sayap bisnis di sektor pupuk, yang kedepan harapannya dapat memberi PAD bagi daerah”

Penunjukan Perusda setelah mempertimbangkan hasil evaluasi & hasil asesmen sesuai pasal 27 ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Melalui penandatanganan ini, PD Aneka Usaha Selidah berkomitmen dalam menjaga ketersediaan stok pupuk 2026 di Barito Kuala, dengan mengoptimalkan penyaluran sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan

Turut hadir mendampingi Plt Kepala Divisi Distribusi Perdagangan PD AUS, H Makbul. 1.045 Direktur Perusahaan PUD Pupuk lainnya